Kembali ke Kategori
SHE

Putra Perkasa Abadi Jobsite Borneo Indobara

Prosedur Pengajuan Escort Unit

Created At: 07 April 2026 Last Update: 08 April 2026

Prosedur Pengajuan Escort Unit

PPA Tetapkan Prosedur Pengajuan Escort Unit untuk Menjamin Keselamatan Operasional

PT Putra Perkasa Abadi (PPA) Site Borneo Indobara terus memperkuat standar keselamatan kerja melalui penerapan prosedur pengajuan escort unit yang wajib dipenuhi sebelum pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan.
Untuk pengajuan Escort BIB & TMA, beberapa dokumen yang harus dilengkapi meliputi:
1). Form Escort BIB
2). Form daftar periksa izin pengawalan unit (BIB)
3). Form Escort TMA
4). Form Job Safety Analysis (JSA)
5). Lampiran foto empat sisi unit yang akan di-escort
6). Data diri driver seperti KTP, SIM, serta surat sehat atau MCU yang masih berlaku
7). Dokumentasi surat kendaraan atau unit yang akan di-escort

Sementara itu, untuk Escort TIA, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1). Form Escort BIB yang telah mendapatkan persetujuan penuh
2). Form Escort TIA
3). Form SOP pengoperasian unit yang akan di-escort
4). Pengajuan melalui email sesuai prosedur yang berlaku
Seluruh dokumen pengajuan wajib diserahkan dalam bentuk hard copy melalui Admin SHE.
Melalui penerapan prosedur ini, diharapkan seluruh aktivitas pengawalan unit dapat berjalan dengan aman, tertib, serta sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku di lingkungan kerja PPA.

Artikel Terkait