
Syarat Izin Kerja Khusus
Syarat Izin Kerja Khusus
Persyartan:
1. Persyaratan Izin Kerja Khusus:
2. Form
3. JSA
4. Sertifikasi
5. RTP
6. Sosialisasi JSA
7. Surat Sehat
8. FBH
9. SOP (Khusus Peledakan)
10. Permit Pengawas & Pekerja
11. Sertifikasi Pengawas (POP)
12. Sertifikasi Pekerja (Ketinggian / Panas / Ruang Terbatas / Peledakan)
âž• KIP/Inspeksi Platform (Khusus Ketinggian)
âž• KIP Peralatan Pengelasan (Khusus Pekerjaan Panas)
âž• Form Gas Test & Dokumentasi (Khusus Ruang Terbatas)
Catatan: Pengajuan diserahkan secara HARD COPY (diloket SHE)