
Bantuan Kacamata
Syarat Pengajuan Bantuan Kacamata:
1. Lensa dapat diclaim 1 tahun 1 kali
2. Frame dapat diclaim 2 tahun 1 Kali
3. Kelebihan biaya dapat potong dari plafon rawat jalan karyawan (jika masih ada dan dengan surat pernyataan berita acara)
4. Anggota keluarga memiliki plafon tersendiri. Anggota keluarga akan mendapat plafon setelah masa kerja karyawan di atas 3 bulan
Dokumen Bantuan Kacamata
1. Resep Dokter Spesialis Mata
2. Kwitansi Asli pembayaran beserta rincian
3. Melengkapi Berita Acara (approval atasan bagi yang melebih plafon)