Kembali ke Kategori
HUMAN CAPITAL

Putra Perkasa Abadi Jobsite Borneo Indobara

Informasi Proses Klaim BPJS

Created At: 24 March 2026 Last Update: 08 April 2026

Informasi Proses Klaim BPJS

Informasi Proses Klaim BPJS

Informasi Proses Klaim BPJS

Informasi Proses Klaim BPJS

INFORMASI LAYANAN BPJS KESEHATAN

A. BPJS KESEHATAN RAWAT JALAN
(Pengobatan Penyakit Ringan)
1. Kartu peserta dan proses administrasi BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi JKN di ponsel.
2. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dalam keadaan aktif.
3. Pastikan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) klinik serta data kepesertaan keluarga yang akan berobat sudah sesuai.
4. Peserta akan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis dari faskes klinik atau dokter.
5. Biaya pengobatan rawat jalan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan manfaat yang dijamin.
6. Apabila kondisi sakit masih berlanjut atau memerlukan penanganan dokter spesialis, peserta dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.

B. BPJS KESEHATAN RAWAT INAP
1. Kartu peserta dan proses administrasi BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi JKN di ponsel.
2. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dalam keadaan aktif.
3. Pastikan lokasi fasilitas kesehatan (faskes) klinik serta data kepesertaan keluarga yang akan berobat sudah sesuai.
4. Peserta akan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis dari faskes klinik atau dokter.
5. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan medis peserta memerlukan penanganan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
6. Peserta dapat dirujuk ke rumah sakit apabila kondisi sakit berkepanjangan atau memerlukan tindakan spesialis.
7. Peserta akan menjalani perawatan rawat inap di fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai hasil pemeriksaan medis.
8. Fasilitas kamar rawat inap diberikan sesuai dengan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.
9. Biaya pengobatan dan rawat inap akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai manfaat yang dijamin.
10. Dalam kondisi tertentu, biaya rawat inap dapat diajukan sebagai klaim ke Allianz sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Layanan HC.

C. LAYANAN AMBULANS TINDAKAN EMERGENCY
Layanan ambulans diberikan kepada pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu, yang memerlukan penanganan cepat disertai upaya menjaga kestabilan kondisi pasien demi keselamatan pasien selama proses rujukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengakses Pusat Informasi HC.

Artikel Terkait