Kembali ke Kategori
HUMAN CAPITAL

Putra Perkasa Abadi Jobsite Borneo Indobara

Rawat Jalan

Created At: 24 February 2026 Last Update: 08 April 2026

Rawat Jalan

Rawat Jalan

Plafon Rawat Jalan
1. Periode Plafon 24 Bulan
2. Pengajuan claim Untuk Karyawan & Keluarga : Sejak masuk PPA (Suami / Istri + 3 Orang anak sah secara hukum)
3. Usia anak maksimal 23 tahun, jika lebih di buktikan surat keterangan bahwa belum menikah / belum bekerja
4. karyawan baru / statusnya (Kartu Keluarga) berubah maka plafon berlaku Prorate sesuai jumlah bulan bekerja dalam satu tahun
5. Berobat di Faskes Pertama Menggunakan BPJS Kesehatan Tidak Akan Memotong Plafon Pengobatan

Persyaratan Claim
1. Kwitansi dan Rincian Asli
2. No. telpon dan stempel/ttd klinik/RS
3. Masa kwitansi maksimal 3 bulan pasca penerbitan
4. Copy Resep

GRADE | LAJANG | KELUARGA
---------------------------
1 | 4.000.000 | 6.000.000
2 | 4.000.000 | 6.750.000
3 | 4.000.000 | 7.500.000

Rawat Jalan (Sistem Cashless)
KLINIK RUJUKAN
1. Klinik Safira (Provider BPJS Kesehatan)
2. Klinik Permata Bunda (Provider BPJS Kesehatan)
Diluar dari Klinik kerja sama, memakai sitem REIMBURSE (karyawan membayar terlebih dahulu baru pada saat onsite melakukan prosedur pengklaim-an) Maksimal 3 bulan pasca penerbitan kwitansi
# Sisa plafon dapat dilihat pada aplikasi PPA Team (SS6)

2 Klinik tersebut bisa menggunakan BPJS dengan jam operasional sebagai berikut:
A. Klinik Safira (0821-2214-4288)
Senin - Minggu 08.00 - 12.00;
Lanjut di jam 17.00 - 21.00 (POLI UMUM)
B. Klinik Permata Bunda (0853-5084-4873)
Senin - Minggu : Pagi 08.00 - 12.00; Lanjut Sore di Jam 17.00 - 22.00 (POLI UMUM)
Senin - Sabtu : Pagi 08.00 - 12.00; Lanjut Malam di jam 19.00 - 22.00 (POLI GIGI)

Ketentuan claim vaksin
A. Mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan
B. Vaksin anak (usia 5 thn/balita): vaksin lanjutan sesuai program pemerintah (polio, DPT 1 & 2, dll)
C. Vaksin dewasa yang dapat diklaim:
-Influenza
-Hepatitis A
-Hepatitis B
-Pneumokokus
-MMR
-Rabies
-Tetanus
-Dengue

Artikel Terkait