Kembali ke Kategori
GENERAL AFFAIR

Putra Perkasa Abadi Jobsite Borneo Indobara

Informasi Prosedur Perpindahan Mess/Kamar

Created At: 23 March 2026 Last Update: 08 April 2026

Informasi Prosedur Perpindahan Mess/Kamar

Informasi Prosedur Perpindahan Mess/Kamar

PROSEDUR PERPINDAHAN MESS / KAMAR

Untuk melakukan perpindahan mess atau kamar, karyawan wajib mengikuti prosedur berikut:
1. Membuat dan menandatangani Berita Acara.
2. Meminta tanda tangan atau persetujuan (approval) dari atasan.
3. Mengunggah Berita Acara melalui link aduan HCGA Center.
4. Tim lapangan akan melakukan pengecekan di lokasi sebagai bagian dari proses verifikasi.
5. Apabila hasil verifikasi dinyatakan sesuai, data perpindahan akan diinput atau diperbarui.
6. Apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian, akan dilakukan konfirmasi ulang kepada karyawan yang bersangkutan.

Artikel Terkait