Kembali ke Kategori
GENERAL AFFAIR

Putra Perkasa Abadi Jobsite Borneo Indobara

Rules Pengambilan Barang Hasil Inspeksi

Created At: 24 March 2026 Last Update: 08 April 2026

Rules Pengambilan Barang Hasil Inspeksi

Rules Pengambilan Barang Hasil Inspeksi

RULES PENGAMBILAN BARANG HASIL INSPEKSI

1. Inspeksi mess dilakukan secara berkala.
2. Barang yang tidak diperbolehkan di dalam mess akan diamankan:
- Barang elektronik oleh Tim GS
- Senjata tajam oleh Security
3. Daftar barang yang diamankan diumumkan di mading mess maksimal H+1 setelah inspeksi.
4. Pemilik wajib mengambil barang maksimal H+7 setelah diumumkan.
5. Pengambilan barang wajib menggunakan Berita Acara dari HCGA Center atau Admin Departemen yang telah ditandatangani pimpinan departemen (GL dan SECT).
6. Barang yang tidak diambil akan discrap/didonasikan ke panti asuhan.
Catatan:
Barang hasil sidak yang sudah diambil kembali tidak boleh digunakan lagi di area mess.

Artikel Terkait